Selamat Datang di Website Resmi Desa Lumbu Manggit

Bersama membangun desa yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.

Tentang Desa Kami

1. Sejarah Asal-usul Desa

Setiap wilayah memiliki aspek histori yaitu berdasarkan asal mula hingga terbentuknya menjadi suatu wilayah hukum dan pemerintahan yang memiliki batas wilayah yuridis Dalam terbentuknya desa Lumbu Manggit tidak terlepas dari proses yang panjang dan rumit. Namun oleh karena perjuangan tokoh-tokoh (marga-marga) yang ada dalam wilayah yang sebelumnya belum terbentuk menjadi desa Lumbu Manggit yang diprakarsai oleh Umbu Hunga Baba alias umbu nai Ndawa sebagai tuan tanah di sebagian besar wilayah desa Lumbu Manggit ( yang terbentang dari batas wilayah desa Lainjanji hingga batas Sungai Waibara, batas desa Hadakamali. Umbu Hunga Baba alias umbu nai Ndawa (tokoh marga Kanilu) sebagai tuan tanah yang mendiami wilayah tersebut di atas atau sebagai pemilik tanah ulayat Tuan tanah sebagaimana dimaksud adalah sesuatu yang faktual yaknik terbukti dengan adanya pahomba (tempat ritual keagamaan bagi kepercayaaan marapu), kuburan leluhur marga Kanilu, serta muara Sungai Hairuaka disebut Mananga(muara) Kanilu Umbu Hunga Baba dan kawan-kawannya dalam memperjuangkan menjadi desa yang defenitif dari sistem pemerintahan swapraja, pada awalnya tidak disetujui oleh pemerintah kabupaten Sumba Timur dan mereka diminta untuk bergabung ke desa Hadakamali, Lainjanji dan Desa Latena yang terlebih dahulu terbentuk. Namun Umbu Nai Ndawa sebagai pemilik tanah ulayat atau tuan tanah bersikeras untuk tidak mau bergabung dalam ketiga desa tersebut di atas, karena beliau ingin mempertahankan eksistensi dari pahomba serta kuburan leluhur yang dimilikinya. Akhirnya perjuangan yang dilakukan oleh Umbu Hunga Baba dan kawan-kawannya pun membuahkan hasil sehingga pada tahun 1962 pemerintah kabupaten Sumba Timur menyetujui terbentuknya sebuah desa yang kemudian diberi nama Lumbu Manggit dengan filosofi "wai wolu langga ihi mihi mbaru" yang artinya dalam peribahasa Sumba Timur yaitu air nira yang manis dan isi laut yang asin (=hasil bumi dan hasil laut yang digemari) Dan atas persetujuan dari Umbu Hunga Baba pula, Bupati Sumba Timur menunjuk Umbu Karipi Takameha sebagai kepala desa pertama di desa Lumbu Manggit.

2. Perkembangan Desa

Sejarah perkembangan Desa tidaklah terlepas dari proses dan waktu yang dilalui, baik itu kemajuan-kemajuan, target dan visi yang dicapai oleh pemimpin dan penyelenggara desa secara keseluruhan. Pada tabel dibawah ini memberikan gambaran yang memaparkan kesuksesan/keberhasilan kepala desa sebagai tonggak pelaku kebijakan di desa pada setiap periode pemerintahannya di desa Lumbu Manggit.

Visi dan Misi

Visi

“Melayani Masyarakat Berlandaskan Niat Ibadah yang berbasis Memberi ( Mendengarkan,Mengamati,Berpikir ) dan Kerja, Kerja, Kerja”

1. Nilai-nilai yang melandasi:

a. Selama bertahun-tahun Desa Lumbu Manggit menyandang gelar sebagai Desa Kategori Desa Merah atau Miskin. Sebuah sebutan yang sangat tidak membanggakan padahal sumber daya yang ada cukup memadai, hanya saja penangangannya kurang maksimal.

b. Sebagian besar warga Petani dan buruh tani juga ada yang memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya digunakan untuk investasi jangka pendek.

2. Nilai-nilai yang melandasi:

a. Terwujudnya : Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan Desa Lumbu Manggit yang mandiri secara ekonomi.

b. Desa Lumbu Manggit : adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah Desa Lumbu Manggit

c. Mandiri : Adalah suatu kondisi kehidupan yang kreatif, inovatif, produktif dan partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri

d. Pertanian : Bahwa sektor pangan adalah hal utama dalam perekonomian, sehingga tidak akan terjadi rawan pangan di Desa Lumbu Manggit

Misi
  • 1. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
  • 2. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
  • 3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan program kesehatan, serta pengamalan ajaran agama kepada masyarakat.
  • 4. Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan, melalui program strategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, koperasi, usaha kecil dan menengah, serta pariwisata.
  • 5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga dapat menumbuhkembangkan kesadaran dan kemandirian dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
  • 5. Menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat.
  • 7. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar lembaga pemerintahan di desa serta lembaga adat.